JAKARTA - Dibalik pemecatan Ruhut Sitompul dari struktur pengurus DPP Partai Demokrat, ternyata partai berlambang Mercy itu justru mengangkat salah seorang mantan kadernya, yakni Sudewo untuk menggisi posisi kekosongan kepengurusan DPP.
Menurut Sekretaris Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat, Suaidi Marasabesi, Sudewo memang sudah sejak lama dicopot dari Ketua DPP PD.
"Dulu memang kami di Komwas mengusulkan pencopotan dirinya (Ruhut) sebagai salah satu Ketua DPP ke Dewan Kehormatan yang kemudian mengambil keputusan untuk mencopotnya dan itu harus dilaksanakan oleh DPP," kata Suaidi, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Suaidi mengatakan, jika kemudian Sudewo kembali diangkat sebagai salah satu Ketua DPP, hal itu merupakan sepenuhnya kewenangan DPP PD. Sadewo sendiri sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPP PD Bidang Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.
"Keputusan itu sudah dilaksanakan dan kini kalau DPP kemudian kembali mengangkat dia maka itu menjadi keputusan DPP. Kalau untuk memecat seseorang memang DPP wajib melaksanakan keputusan Dewan Kehormatan. Tapi untuk pengangkatan seseorang itu menjadi wewenang DPP," sambungnya.
Sementara itu, Suaidi mengaku jika dirinya belum mengetahui dengan perihal pemecatan terhadap Ruhut sebagai Ketua DPP Bidang Komunikasi dan Informasi.
Selain itu, dia juga belum dapat memastikan apakah dipecatnya Ruhut disebabkan karena sering memberikan komentar yang menyudutkan dan mendesak Anas Urbaningrum untuk segera mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Ketua Umum PD.
"Kami akan cari SK pemecatannya (Ruhut) dan akan kami pelajari. Saya tidak mau menduga-duga bahwa seperti yang anda tanyakan bahwa Anas sedang berupaya mengkonsolidasikan kekuatan dan mengeliminasi lawan," pungkasnya.
Menurut Sekretaris Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat, Suaidi Marasabesi, Sudewo memang sudah sejak lama dicopot dari Ketua DPP PD.
"Dulu memang kami di Komwas mengusulkan pencopotan dirinya (Ruhut) sebagai salah satu Ketua DPP ke Dewan Kehormatan yang kemudian mengambil keputusan untuk mencopotnya dan itu harus dilaksanakan oleh DPP," kata Suaidi, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Suaidi mengatakan, jika kemudian Sudewo kembali diangkat sebagai salah satu Ketua DPP, hal itu merupakan sepenuhnya kewenangan DPP PD. Sadewo sendiri sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPP PD Bidang Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.
"Keputusan itu sudah dilaksanakan dan kini kalau DPP kemudian kembali mengangkat dia maka itu menjadi keputusan DPP. Kalau untuk memecat seseorang memang DPP wajib melaksanakan keputusan Dewan Kehormatan. Tapi untuk pengangkatan seseorang itu menjadi wewenang DPP," sambungnya.
Sementara itu, Suaidi mengaku jika dirinya belum mengetahui dengan perihal pemecatan terhadap Ruhut sebagai Ketua DPP Bidang Komunikasi dan Informasi.
Selain itu, dia juga belum dapat memastikan apakah dipecatnya Ruhut disebabkan karena sering memberikan komentar yang menyudutkan dan mendesak Anas Urbaningrum untuk segera mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Ketua Umum PD.
"Kami akan cari SK pemecatannya (Ruhut) dan akan kami pelajari. Saya tidak mau menduga-duga bahwa seperti yang anda tanyakan bahwa Anas sedang berupaya mengkonsolidasikan kekuatan dan mengeliminasi lawan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda jika berkenan. komentar Anda sebaiknya berhubungan dengan artikel yang dibahas, apapun komentar anda pahit, asam, asin, pedas apalagi kalau yang manis akan saya terima dengan lapang dada.
KALAU MENINGGALKAN KOMENTAR, HENDAKNYA MENINGGALKAN JEJAK ANDA
Jejaknya bisa URL web atau blog, ataukah alamat e-mailnya, sehingga jika ada pertanyaan bisa dibalas ke tempat yang jelas.