Sponsor

Selasa, 26 Juli 2011

Sejumlah Direksi dan Komisaris BUMN Dicopot

INILAH.COM, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan dan mengangkat sejumlah direksi dan komisaris BUMN antara lain PT Jasa Tirta I, PT Pupuk  Sriwidjaja (Persero), PT TWC Borobudur Prambanan dan Ratu Boko, PT Inhutani IV (Persero), Perum Produksi Film Negara, PT Batan Teknologi (Persero), PT Merpati Nusantara Indonesia Airlines, PT Pengembangan Pariwisata Bali, Perum Perhutani, PT Pos Indonesia (Persero), PT Pelindo I, PT Pelindo IV, dan PT ASDP Indonesia Ferry.

Adapun pemberhentian dan pengangkatan anggota direksi dan komisaris BUMN antara lain:
  1. Pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan pengawas Perum Jasa Tirta I dengan mengukuhkan pemberhentian Maurin Sitorus sebagai anggota dewan pengawas . Kementerian BUMN mengangkat Mulyanto sebagai anggota dewan pengawas.
  2. Pemberhentian dan pengangkatan anggota dean Komisaris PT Pupuk Sridwidjaja dengan mengukuhkan pemberhentian Trimadadani sebagai anggota dewan komisaris. Selain itu, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Adolf Warouw, Rifana Erni, dan Luluk Sumiarso sebagai dewan komisaris. Kementerian BUMN mengangkat Diah Maulida, Anshari Bukhari, Achmad Suryana, Mas Achmad Daniri sebagai anggota dewan komisaris.
  3. Pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisaris PT Inhutani IV Persero dengan mengukuhkan pemberhentian Wahjudi Wardojo dan mengangkat Bambang Soepijanto dan Eko Yulianto sebagai Komisaris Utama dan anggota dewan komisaris.
  4. Pemberhentian dan pengangkatan anggota direksi Perum Produksi Film Negara dengan memberhentikan Eddy Noor sebagai Direktur Utama, Drs. Endarjono sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, dan Drs. Monang Nadeak sebagai Direktur Produksi. Kementerian BUMN mengangkat Endarjono sebagai anggota direksi.
  5. Kementerian BUMN mengangkat Monang Nadeak sebagai anggota dewan pengawas Perum Produksi Film Negara dan memberhentikan Ramses Lumbanbatu dan Djasril Djarib sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Pengawas.
  6.   Pemberhentian Direksi PT Batan Teknologi (Persero) antara lain Mairing Pongtularan sebagai Direktur Pemasaran dan Jasa serta John Guntar Sebayang sebagai Direktur Administrasi Keuangan dan Personalia. Serta memberhentikan dengan hormat Syaiful Sujalmo sebagai Direktur Utama dan Bambang Purwadi sebagai Direktur Produksi. Kementerian BUMN mengangkat Yudiutomo Imardjoko sebagai Direktur Utama, Agung Usadi sebagai Direktur Pemasaran dan Jasa, Kusnanto sebagai Direktur Produksi, dan Wishka Putri sebagai Direktur Administrasi Keuangan dan Personalia.
  7. Pemberhentian dan pengangkatan anggota direksi PT Merpati Nusantara Airlines dengan memberhentikan Farid Luthfi sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi serta mengangkat Mohammad Roem sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi
  8. Pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisaris PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) dengan memberhentikan dengan hormat I Made Gde Erata sebagai Komisaris Utama, I Made Adi Djaja , I Wayan, Ketut Rahyuda, Thamrin Bachri sebagai Komisaris. Kementerian BUMN mengangkat Sapta Nirwandar sebagai Komisaris Utama, Ida Bagus Subhiksu, Sudrajat, dan Hendrika Sinaga sebagai Komisaris.
  9. Pemberhentian dan pengangkatan anggota direksi Perum Perhutani dengan memberhentikan dengan hormat Ir Haryono Kusumo sebagai Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Hutan yang merangkap Direktur Utama dan Achmad Fachrodji sebagai Direktur Pemasaran dan Industri serta membebaskan Antonius Kosasih sebagai Plt Direktur SDM dan Umum, dan mengalihkan penugasan Ir Tejo Rumekso semula sebagai Direktur Rehabilitasi dan Usaha Pengembangan Hutan Rakyat menjadi Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategis. Kementerian BUMN mengangkat Bambang Sukmananto sebagai Direktur Utama, Mustofa Iskandar sebagai Direktur Pengelolaan Sumber Daya Hutan, Heru Siswanto sebagai Direktur Industri Kayu dan Non Kayu, Achmad Fachrodji sebagai Direktur SDM dan Umum, dan Masfuk sebagai Direktur Pemasaran.
  10. Pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan pengawas Perum Perhutani dengan mengukuhkan pemberhentian Maurin Sitorus sebagai anggota dewan pengawas, dan memberhentikan dengan hormat Boni Siahaan dan Boen Purnama sebagai anggota dewan pengawas. Kementerian BUMN mengangkat Hadi Daryanto, Ediwan Prabowo, dan Daniel Sparingga sebagai dewan pengawas.
  11. Pemberhentian danpengangkatan anggota direksi PT Pos Indonesia dengan mencabut rangkap jabatan Sukatmo Padmosukarso sebagai Direktur Keuangan sehingga bersangkutan hanya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama dan mengangkat Tavip Parawansa dan Budi Setiawan sebagai Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan.
  12. Pemberhentian dan pengangkatan anggota direksi PT Pelindo I dengan memberhentikan dengan hormat Harry Sutanto sebagai Direktur Utama, Pasoroan Harianja sebagai Direktur Personalia dan Umum dan Suwhono sebagai Direktur Keuangan dan mengangkat Alfred Natsir sebagai Direktur Utama, Imran Iskandar sebagai Direktur Personalia dan Umum, serta Farid Luthfi sebagai Direktur Keuangan.
  13. Pemberhentian dan pengangkatan anggota direksi PT Pelindo IV dengan memberhentikan dengan hormat Alfred Natsir sebagai Direktur Utama dan Imran Iskandar sebagai Direktur Operasi dan Teknik, dan mengalihkan penugasan Wasis Subiyanto yang semula Direktur Personalia menjadi Direktur Operasi dan Teknik. Kementerian BUMN mengangkat Harry Sutanto dan Pasoroan Harianja sebagai Direktur Utama dan Direktur Personalia dan Umum.
  14. Pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisaris PT ASDP Indonesia Ferry dengan memberhentikan Danang Sotyo sebagai anggota dewan komisaris dan mengangkat Agus Suherman sebagai anggota dewan komisaris.
  15. Pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisaris PT Merpati Nusatantara Airlines dengan memberhentikan  Danang Sotyo sebagai anggota dewan komisaris, dan mengangkat Sony Loho sebagai anggota dewan komisaris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda jika berkenan. komentar Anda sebaiknya berhubungan dengan artikel yang dibahas, apapun komentar anda pahit, asam, asin, pedas apalagi kalau yang manis akan saya terima dengan lapang dada.

KALAU MENINGGALKAN KOMENTAR, HENDAKNYA MENINGGALKAN JEJAK ANDA

Jejaknya bisa URL web atau blog, ataukah alamat e-mailnya, sehingga jika ada pertanyaan bisa dibalas ke tempat yang jelas.

Sponsor

Pengikut